3.31.2015

Sistem Politik Suku Doromena, Kb. Jayapura


Foto bersama salah satu Perwakilan Kepala suku

KEPALA SUKU DOROMENA
Suku Dormena mempunyai sistem politik dalam mengatur kehidupan masing-masing. Mereka mengenal sistem yang mengatur hubungan atau relasi antar warga dalam berbagai aktivitas hidupnya sehari-sehari berdasarkan kebudayaan mereka. Sistem pemerintahan tradisional  ini merupakan pewarisan kedudukan dan birokrasi tradisional wilayah atau teritorial kekuasaan seorang pemimpin hanya terbatas pada satu kampung dan kesatuan sosialnya terdiri dari golongan atau sub golongan etnik saja dan pusat orientasi adalah religi.
Yang dapat menjabat sebagai kepala suku ialah mereka yang mempunyai hubungan darah langsung dengan kepala suku sebelumnya. Sistem yang diterapkan terkait pemilihan kepala suku, bisa dikatakan sama dengan sistem yang dipakai oleh kerajaan Inggris yang mana pergantian jabatannya dilakukan secara turun temurun. Anak laki-laki tertua dari kepala suku sebelumnya yang berhak menjabat sebagai kepala suku berikutnya. Pergantian kepala suku dapat dilaksanakan setelah kepala suku sebelumnya meninggal dunia atau sudah tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala suku dan hal ini diserahkan langsung dari kepala suku tersebut. Setelah pemilihan kepala suku baru, diadakan pesta rakyat dengan cara makan besar bersama masyarakat kampung dirumah Ondoafi.
Calon Ondoafi akan dilantik dan diberi nasehat-nasehat tentang tugas pokok dan fungsi seorang kepala suku. Kemudian calon Ondoafi terpilih akan mengenakan noken adat yang digantung pada lehernya. Setelah resmi dilantik menjadi kepala suku dia akan dipakaikan burung kuning dikepalanya. Kemudian setelah terpilih kepala suku beserta keluarganya akan tinggal dirumah Yarisyeatau kepala suku yang disebut “ oƞko mie”. Rumah yang memiliki ukuran yang paling besar tersebut dibangun oleh para pesuruhnya dengan nuansa ukiran-ukiran seperti ukiran burung kasuari, dan ikan. Atap rumahnya tersusun menjulang keatas.
Adapun urutan pemegang kekuasaan yaitu :
·         Tuhan,
·         Dewan adat,
·         Ondoafi,
·         dan Yarona (Pesuruh).

Kepribadian seorang Kepala Suku:
·         Harus adil, berjiwa pemimpin dan bijaksana
·         Memiliki rasa tanggung jawab
·         Harus bisa mengemban tugas dengan baik atau mampu memerintah
·         Mampu menyelesaikan masalah di lingkungan sekitar.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Kepala suku:
·         Tidak boleh berkebun, menjaring ikan dan berdagang
·         Tidak boleh tertutup untuk rakyatnya
·         Tidak boleh beristri lebih dari 1
Jika kepala suku tersebut meninggal tiba-tiba maka anaknya akan menggantikan kedudukannya. Jika anak tersebut masih belum cukup umur maka jabatan akan dialihkan pada Pamannya hingga anak tersebut cukup umur (sekitar 30 tahun) dan mampu menjalankan tugas seorang kepala suku dan ini juga berlaku bagi pewaris perempuan.
Pesta besar-besaran untuk pelantikan kepala suku:
·         Dansa satu malam
·         Potong dua ekor babi
·         Makan besar bersama masyarakat kampung Doromena dan masyarakat kampung sekitarnya seperti (Wambena, Yepase, Supa, dkk)
Setelah pesta diadakan, keesokan harinya barulah di adakan pelantikan kepala suku.



No comments: