Foto bersama salah satu Perwakilan Kepala suku |
KEPALA SUKU DOROMENA
Suku Dormena mempunyai sistem politik dalam mengatur
kehidupan masing-masing. Mereka mengenal sistem yang mengatur hubungan atau
relasi antar warga dalam berbagai aktivitas hidupnya sehari-sehari berdasarkan
kebudayaan mereka. Sistem pemerintahan tradisional ini merupakan pewarisan kedudukan dan
birokrasi tradisional wilayah atau teritorial kekuasaan seorang pemimpin hanya
terbatas pada satu kampung dan kesatuan sosialnya terdiri dari golongan atau
sub golongan etnik saja dan pusat orientasi adalah religi.
Yang dapat menjabat sebagai kepala suku ialah mereka yang
mempunyai hubungan darah langsung dengan kepala suku sebelumnya. Sistem yang
diterapkan terkait pemilihan kepala suku, bisa dikatakan sama dengan sistem
yang dipakai oleh kerajaan Inggris yang mana pergantian jabatannya dilakukan
secara turun temurun. Anak laki-laki tertua dari kepala suku sebelumnya yang
berhak menjabat sebagai kepala suku berikutnya. Pergantian kepala suku dapat
dilaksanakan setelah kepala suku sebelumnya meninggal dunia atau sudah tidak
mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala suku dan hal ini
diserahkan langsung dari kepala suku tersebut. Setelah pemilihan kepala suku
baru, diadakan pesta rakyat dengan cara makan besar bersama masyarakat kampung
dirumah Ondoafi.
Calon Ondoafi akan dilantik dan diberi nasehat-nasehat
tentang tugas pokok dan fungsi seorang kepala suku. Kemudian calon Ondoafi
terpilih akan mengenakan noken adat yang digantung pada lehernya. Setelah resmi
dilantik menjadi kepala suku dia akan dipakaikan burung kuning dikepalanya.
Kemudian setelah terpilih kepala suku beserta keluarganya akan tinggal dirumah Yarisyeatau
kepala suku yang disebut “ oƞko mie”. Rumah yang memiliki
ukuran yang paling besar tersebut dibangun oleh para pesuruhnya dengan nuansa
ukiran-ukiran seperti ukiran burung kasuari, dan ikan. Atap rumahnya tersusun
menjulang keatas.
Adapun urutan pemegang kekuasaan yaitu :
·
Tuhan,
·
Dewan
adat,
·
Ondoafi,
·
dan Yarona (Pesuruh).
Kepribadian seorang Kepala Suku:
·
Harus
adil, berjiwa pemimpin dan bijaksana
·
Memiliki
rasa tanggung jawab
·
Harus
bisa mengemban tugas dengan baik atau mampu memerintah
·
Mampu
menyelesaikan masalah di lingkungan sekitar.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Kepala
suku:
·
Tidak
boleh berkebun, menjaring ikan dan berdagang
·
Tidak
boleh tertutup untuk rakyatnya
·
Tidak
boleh beristri lebih dari 1
Jika kepala suku tersebut meninggal tiba-tiba maka
anaknya akan menggantikan kedudukannya. Jika anak tersebut masih belum cukup
umur maka jabatan akan dialihkan pada Pamannya hingga anak tersebut cukup umur
(sekitar 30 tahun) dan mampu menjalankan tugas seorang kepala suku dan ini juga
berlaku bagi pewaris perempuan.
Pesta besar-besaran untuk pelantikan kepala suku:
·
Dansa
satu malam
·
Potong
dua ekor babi
·
Makan
besar bersama masyarakat kampung Doromena dan masyarakat kampung sekitarnya
seperti (Wambena, Yepase, Supa, dkk)
Setelah pesta diadakan, keesokan harinya barulah di
adakan pelantikan kepala suku.
No comments:
Post a Comment